Makassar, Tribun - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Dra A Murny Amien Situru M.Si meminta masyarakat melaporkan jika melihat PNS di lingkup Pemprov Sulsel berkeliaran dan nongkrong di warkop/kafe saat jam kerja.
Aturan untuk mendisiplinkan aparat itu, menurutnya telah ditetapkan. "Sanksi teguran dan sanksi lainnya akibat pelanggaran itu yang kena pimpinannya bukan si pegawai," tutur Murny pada Pemaparan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2009, Kamis (14/5).
Ia memastikan, PNS yang terlihat di warkop dan berkeliaran saat jam kerja saat ini bukan berasal dari PNS Pemprov Sulsel.
Program peningkatan disiplin aparatur merupakan salah satu dari rencana kerja BKD Sulsel yakni kebijakan peningkatan kinerja SKPD.
Ada tiga kebijakan besar dalam rencana kerja BKD Sulsel 2009 ini. Selain peningkatan kinerja SKPD, juga peningkatan kualitas profesionalisme apartur pemerintah dan penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintah.
Untuk kebijakan peningkatan kinerja SKPD terdapat lima program utama dengan 23 kegiatan yang terkait hal itu yakni mulai program pelayanan administrasi perkantoran hingga program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan.
"Biaya melaksanakan 14 program dengan 49 kegiatan itu menyita anggaran Rp 12 miliar," tutur Murny kepada wartawan lokal dan nasional di press room kantor Gubernur Sulsel. Dari Rp 12 miliar lebih dialokasikan untuk belanja tidak langsung Rp 3,3 miliar dan belanja langsung Rp 8,7 miliar.(adv/fir)
rencana kerja 2009 bkd sulsel
Peningkatan kinerja SKPD
* Pelayanan administrasi perkantoran
* Peningkatan sarana dan prasarana aparatur
* Peningkatan disiplin aparatur
* Program fasilitas pindah/purnatugas PNS
* Peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
Peningkatan kualitas profesionalisme aparatur pemerintah
* Peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur
* Pembinaan dan pengembangan aparatur
* Fasilitasi seleksi penerimaan CPNS dan tenaga honorer
* Fasilitas seleksi pendidikan kedinasan
* Peningkatan kesejahteraan pegawai
Penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintah
* Pembinaan dan pengawasan kepegawaian
* Penguatan kapasitas kelembagaan dan manajemen
* Penataan sistem administrasi kepegawaian
* Pengembangan SIM kepegawaian berbasis TIK