* Advertorial: Terkait Pergub Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERATURAN Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 28 Tahun 2010 tentang tarif retribusi pelayanan kesehatan pada unit-unit pelayanan kesehatan milik Pemerintah Provinsi Sulsel ditetapkan dalam rangka menata pelayanan kesehatan termasuk pembiayaan yang terjadi di RS.
Penataan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan akuntabilitas dan transparansi pembiayaan pelayanan RS termasuk proses pendidikan yang dilakukan institusi pendidikan di RS.
Di dalam Peraturan tersebut diatur tentang tarif retribusi bagi proses magang/praktik klinik bagi peserta didik dari institusi pendidikan kesehatan sehingga semua pihak (RS, institusi pendidikan dan peserta didik) dapat mengetahui secara jelas hak dan kewajibannya.
Selain itu, peraturan ini diterbitkan untuk mengatur secara jelas proses pembiayaan magang/praktik klinik yang selama ini telah berjalan supaya lebih transparan dan akuntabel.
Peraturan ini hanya merupakan penataan administrasi keuangan RS supaya lebih transparan dan akuntabel.
Menyangkut tarif magang/praktik klinik yang diatur dalam peraturan tersebut maka telah dilakukan pertemuan pada Jumat (7/5) yang membicarakan tindak lanjut yang dilakukan menyangkut tarif magang/praktik klinik tersebut.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Kedokteran Unhas, Kepala Biro Hukum dan HAM Sekretariat Kantor Gubernur Sulsel, Dispenda, dan para Direktur RS lingkup Provinsi Sulsel serta perwakilan mahasiswa, coast dan resident kedokteran.
Pertemuan tersebut, menurut Kepala bidang Bina Pelayanan Kesehatan Dinkes Sulsel, dr HM Ichsan Mustari MHM, menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya telah ada pemahaman semua pihak bahwa Peraturan Gubernur tersebut ditetapkan dalam rangka menata pelayanan kesehatan termasuk pembiayaannya yang lebih akuntabel dan transparan.
Kedua, retribusi untuk magang/praktik klinik seperti yang disebut dalam Peraturan Gubernur tersebut, tidak secara langsung dibebankan kepada mahasiswa tapi akan diatur lebih lanjut antara Fakultas Kedokteran/lembaga pendidikan lainnya dengan masing masing RS dalam bentuk perjanjian kerjasama/nota kesepahaman.
Ketiga, Peraturan Gubernur tersebut tetap berjalan dan khusus tentang biaya magang/ praktik klinik akan dibahas lebih lanjut dalam bentuk nota kesepahaman/MOU antara RS dengan institusi pendidikan kesehatan yang melakukan proses magang/praktik klinik di RS.
Selain itu akan dilakukan pula pertemuan dengan instusi pendidikan lainnya yang melakukan proses magang/ praktik klinik untuk menjelaskan/sosialisasi secara teknis peraturan tersebut.
Hal ini juga telah disepakati dengan beberapa pimpinan institusi pendidikan termasuk Dekan Fakultas Kedokteran UMI.(adv/fir)
penjelasan kadinkes sulsel
Dikembalikan ke RS
PERLU kami jelaskan bahwa 80 persen biaya magang/praktik klinik tersebut akan dikembalikan ke pihak RS yang dapat digunakan untuk jasa bagi tenaga pembimbing peserta didik.
Dana tersebut juga akan digunakan pula sebagai jasa medik bagi dokter residen yang walaupun masih sementara dalam proses pendidikan namun juga telah memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien di RS.
Olehnya itu, diharapkan kiranya proses pelayanan dan pendidikan tenaga kesehatan tetap berjalan seperti biasanya karena peraturan ini hanya menyangkut teknis administrasi keuangan.
Peraturan ini ditetapkan sebagai bagian dari upaya perubahan sistem pelayanan yang lebih baik. Tidak ada pihak yang akan dirugikan dan diuntungkan dengan terbitnya peraturan tersebut.
Bahkan semua pihak akan semakin jelas peran dan fungsinya sehingga keinginan kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan dapat diwujudkan.(adv)
Mahasiswa Kedokteran Tak Perlu Resah
MENYUSUL aksi yang digelar oleh sejumlah elemen mahasiswa kedokteran di Makassar pekan lalu, beberapa dekan dan manajemen rumah sakit mengemukakan tanggapan.
Dekan Fakultas Kedokteran Unhas Prof dr Irawan Yusuf PhD berharap para mahasiswanya tidak perlu resah karena tidak akan ada penambahan beban biaya kepada co-asst dan residen terkait Pergub tersebut.
"Dan dalam waktu dekat akan diadakan penandatanganan MoU antara FK-Unhas dengan berbagai RS (baik dengan RS tipe B maupun RS lainnya)," ujarnya.
Dekan FK UMI Prof d. Razak Datu, Ph.D juga memahami bahwa pihaknya sebagai lembaga pendidikan berstatus swasta berbeda dengan posisi FK Unhas.
"Walau demikian juga tidak akan membebani para co-asst dan residen, walaupun kami harapkan adanya sosialisasi lebih jauh tentang pergub tersebut," tuturnya.
Sedangkan menurut Kepala TU Akper Angin Mamiri, HM Husni Thamrin SKM Mkes, adanya pembayaran seperti ini, sebenarnya telah lama ada, seperti yang kami lakukan pada RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo.
"Namun pungutan tidak dibebankan pada mahasiswa, tetapi telah dianggarkan melalui APBD. Diharapkan dengan Pergub ini akan menjadi acuan dalam penganggaran," katanya.
Senada dengan Husni, Kepala TU RS Haji Makassar, H Hasbullah SKM Mkes juga memastikan bahwa pembayaran seperti ini sebenarnya juga telah ada di RS Haji sebagai tempat praktek.
"Walaupun sebelum Pergub ini terbit terhadap berbagai jenjang pendidikan, baik SMK, D3, maupun S1. Diharapkan dengan Pergub ini akan menjadi acuan kedepan untuk lebih transparan dan akuntabel." tegasnya.(adv)
* 2 Tahun Pembangunan Kesehatan di Sulsel
Derajat Kesehatan Meningkat dan Pengakuan Diraih
TAK dipungkiri, program kesehatan gratis Pemprov Sulsel telah dinikmati dan dirasakan dampak positifnya oleh masyarakat daerah ini.
Indikatornya pemanfaatan layanan kesehatan meningkat signifikan demikian pula dengan beberapa indikator derajat kesehatan masyarakat daerah ini menunjukan tren membaik.
Hal itu terungkap pada Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Program Kesehatan Gratis di Hotel Banua, Makassar, belum lama ini.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr H Rachmat Latief SpPD Mkes menuturkan pemanfaatan fasilitas dan pelayanan kesehatan menggembirakan sejak program kesehatan gratis digelontorkan.
"Untuk kunjungan ke puskesmas pada 2007 sebelum program digelar rata-rata hanya 60 orang per hari tapi kini meningkat hingga 100 orang/hari. Demikian pula kunjungan ke rumah sakit (RS) meningkat 100 perse," urainya.
Demikian pula untuk sejumlah indikator derajat kesehatan, mengalami perbaikan yang menggembirakan seperti kualitas hidup, mortaliti, morbiditas, dan status gizi. Meski diakui masalah masih ada masalah di antara penyelenggaraan program itu.
Kematian Ibu Hamil Sukses Dikurangi
SEJAK 2006, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Dinkes Sulsel) bekerja sama dengan UNICEF Makassar agresif dan secara sistematis mengupayakan penurunan tingkat kematian ibu hamil dan ibu bersalin di daerah ini.
Upaya strategis itu melalui mengembangkan program dan memperkuat beberapa sistem pelayanan pada ibu hamil , ibu bersalin, dan bayi baru lahir.
Kegiatan yang dilaksanakan, menurut Kepala Subdinas Kesehatan Keluarga, KB dan Gizi Masyarakat Dinkes sulsel Dr Andi Mappatoba DTAS MBA(HPN), secara konverehensif.
Antara lain melalui penguatan sistem, mulai dari mekanisme perencanaan kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak (District Team Problem Solving), penguatan manajemen logistik program KIA, manajemen supervisi fasilitatif, mobilisasi sosial program KIA, dan kemitraan dengan masyarakat, dan lainnya.
Hasil yang nampak sejak tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa penguatan sistem ini sangat berdampak besar terhadap cakupan dan kualitas pelayanan.
"Selama tiga tahun terakhir jumlah kasus kematian ibu hamil dan ibu bersalin di Sulsel telah berkurang," ungkap Kepala Dinkes Sulsel Dr H Rachmat Latief SpPD Mkes.
Pada 2005 jumlah kasus kematian sebanyak 141 kasus, sedangkan pada akhir 2008 jumlah kasus kematian menurun menjadi 116 kasus.
Hal yang membanggkakan, Provinsi Banten, Jawa Tengah, Kep Riau, Maluku Utara, Maluku, Papua, Papua Barat, dan Sulawesi Barat juga untuk melakukan study kerja terhadap best practices di Sulsel.
"Pada dasarnya dari kunjungan tersebut mereka tertarik untuk mengadopsi model penguatan sistem yang telah dilaksanakan oleh Dinkes Sulsel," tutur Rachmat Latief.(adv/fir)
Apresiasi Menkes Terhadap Kesehatan Gratis Sulsel
DINAS Kesehatan Sulawesi Selatan mendapatkan apresiasi dari Departemen Kesehatan pada Konferensi Nasional Promosi Kesehatan (promkes) di Bandung, akhir bulan lalu.
Apresiasi dan penghargaan itu dalam hal pengembangan promosi kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) tatanan rumah tangga.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr H Rachmat Latief SpPD MHA MKes FINASIM, PHBS tatanan rumah tangga di Sulsel menempati urutan kedelapan nasional.
"Keberhasilan ini karena dukungan TP PKK sebagai mitra potensial dan mulai berfungsinya Desa Siaga di beberapa Desa di Sulsel," tuturnya.
Khusus dalam pembentukan Desa Siaga, Dinkes Sulsel telah melaksanakan pelatihan kader dan tokoh masyarakat pada 2050 desa.
"Posyandu jumlahnya hingga 2008 mencapai 8.717 yang tersebar di 23 kab/kota, jika kita melihat jumlahnya dan dibandingkan dengan data tahun 2007, menunjukkan bahwa jumlah Posyandu pada tahun 2007 sebanyak 8.426 Posyandu, terjadi peningkatan dalam segi kuantitasnya," tutur Rachmat.
Penghargaan promosi kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) tatanan rumah tangga yang meraih apresiasi pada konferensi nasional itu, menurut Rachmat, merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan pendidikan gratis.
Pendidikan gratis dicanangkan Gubernur Sulsel Dr H Syahrul Yasin Limpo SH MSi MH untuk menjamin seluruh masyarakat Sulsel mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya.
Soal kebijakan kesehatan gratis itu juga mendapatkan perhatian khusus dari Menteri Kesehatan.(adv)
Sulsel Percontohan Revitalisasi Manajemen Puskesmas
PADA 2009 ini, Direktorat Bina Kesehatan Komunitas Departemen Kesehatan memprioritaskan Sulawesi Selatan sebagai daerah percontohan Revitalisasi Manajemen Puskesmas.
"Hal ini berdasarkan penilaian pusat bahwa Sulsel lebih maju dibandingkan dengan provinsi lain dalam inisiasi program Revitalisasi Manajemen Puskesmas," jelas Kepala Seksi Bina Upaya Puskesmas Dinas Kesehatan Sulsel dr Hamzah Bakri MA di Makassar.
Jawa Timur Pelajari Sistem Pelayanan Kesehatan di Sulsel
MELIHAT perkembangan pembangunan kesehatan yang dilaksanakan Provinsi Sulsel akhir akhir ini, terutama pelaksanaan regionalisasi sistem rujukan RS, maka Pemprov Jawa Tengah melakukan Studi Komparasi ke Sulsel Oktober 2009.
Regionalisasi sistem rujukan di Sulsel merupakan pengaturan sistem rujukan yang pertama di Indonesia. Kebijakan itu dinilai sebagai inovasi yang telah dibuat Sulsel dalam rangka menata sistem pelayanan kesehatan.
"Olehnya itu, kami sengaja datang ke Makassar (Sulsel) untuk belajar bagaimana tata kelola sistem rujukan tersebut," Kata ketua rombongan Pemprov Jateng, dr Endang Agustinar MKes.
Sektor Kesehatan Sulsel Raih Pengakuan Nasional
PEMBANGUNAN sektor kesehatan di Sulawesi Selatan kembali meraih pengakuan nasional dari pemerintahan pusat.
Dalam rangkaian peringatan hari Kesehatan Nasional (HKN), Gubernur Sulsel Dr H Syharul Yasin Limpo SH Msi MH meraih menghargaan Kstaria Bakti Husada dan Manggala Karya Bakti Husada yang diserahkan oleh Menteri Kesehatan di Jakarta, akhir tahun lalu.
Penghargaan Ksatria Bakti Husada diberikan kepada pribadi Syahrul atas komitmen dan kepeduliannya terhadap hak dasar masyarakat khususnya untuk kesehatan masyarakat daerah ini.
Sedangkan penghargaan Manggala Karya Bakti Husada diberika kepada Pemprov Sulsel dan Gubernur Sulsel sebagai institusi yang dinilai telah memajukan roda pemerintahan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, khususnya pembangunan di bidang kesehatan.
Komitmen Pemprov Sulsel dan Syahrul secara pribadi dalam meningkatkan pembangunan khususnya di bidang kesehatan diwujudkan melalui Program Pelayanankesehatan Gratis bagi masyarakat daerah ini.(adv/fir)
kebijakan meraih pengakuan
1. Pelayanan Kesehatan Gratis
* Membuat peraturan daerah dan peraturan pelaksanaan lainnya tentang regulasi dan legalisasi Program Pelayanan kesehatan Gratis di Sulsel, mulai dari dikeluarkannya pedoman pelaksanaan pelayanan kesehatan gratis, kerja sama penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis, mengalokasian dana bantuan pelayanan kesehatan gratis, regionalisasi sitem rujukan rumah sakit, hingga membentuk tim pengendali pelayanan kesehatan gratis.
* Mengalokasikan dana program pembangunan di bidang kesehatan sekitar 11 persen dan program kesehatan gratis kurang lebih 6 persen, sehingga total alokasi dana program di bidang kesehatan sekitar 17 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulsel.
2. Pembangunan Rumah Sakit Khusus Klas III
Rencana pembangunan rumah sakit khusus klas III yang berkapasitas 1.000 tempat tidur sebagai kebijakan Gubernur Syharul menyediakan pelayanan kesehatan gratis bagi pasien rujukan yang berasal dari kabupaten/kota Provinsi Sulsel.
3. Simulasi Episenter Pandemi Influenza
Pemprov Sulsel sukses memfasilitas Departemen Kesehatan dan WHO dalam kegiatan Simulasi Episenter Pandemi Influenza yang dilaksanakan selama empat hari di Makassar pada 23-26 April. Simulasi itu merupakan kegiatan internasional yang telah emnghasilkan panduan institusi kesehatan seluruh dunia dalam penanganan kasus kejadian luar biasa.
4. Aktif Memberikan Informasi Kesehatan
Pemprov dan Gubernur Syahrul aktif memberikan informasi kepada masyarakat tentang pembangunan di bidang kesehatan, pelayana kesehatan gratis dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui seminar dan lokakarya maupun melalui media.(adv)