.

.

Kamis, 28 November 2019

TUMANINAH ITU...

#firibook -- Betapa utamanya tumaninah dalam shalat. Penyepelekannya sama dengan menjerumuskan shalat kita menjadi batal.

Sebagaimana dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah 

عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَرَجَعَ يُصَلِّي كَمَا صَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثَلَاثًا فَقَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِي فَقَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا وَافْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke masjid, kemudian ada seorang laki-laki masuk Masjid lalu shalat. Kemudian mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. 

Beliau menjawab dan berkata kepadanya, “Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum shalat!” Maka orang itu mengulangi shalatnya seperti yang dilakukannya pertama tadi. 

Lalu datang menghadap kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberi salam. Namun Beliau kembali berkata: “Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum shalat!” 

Beliau memerintahkan orang ini sampai tiga kali hingga akhirnya laki-laki tersebut berkata, “Demi Dzat yang mengutus anda dengan hak, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari itu. Maka ajarkkanlah aku!” 

Beliau lantas berkata: “Jika kamu berdiri untuk shalat maka mulailah dengan takbir, lalu bacalah apa yang mudah buatmu dari Al Qur’an kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan thuma’ninah (tenang), lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, lalu sujudlah sampai hingga benar-benar thuma’ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk hingga benar-benar duduk dengan thuma’ninah. 

Maka lakukanlah dengan cara seperti itu dalam seluruh shalat (rakaat) mu”. [HR. Bukhari (793), Muslim (397)]

Dari hadits ini kita mengambil pelajaran bahwa Rasulullah tidak langsung membenarkan kesalahan lakilaki itu pada kesalahan pertama. 

Orang tersebut meremehkan shalatnya sehingga shalat seenaknya.

Dari kejadian ini dapat dijelaskan bahwa orang yang tidak membutuhkan ilmu maka ilmu akan hilang. 

Ilustrasi seorang yang memiliki uang jika diberi uang akan meremehkan. Dibanding dengan seorang yang tak memiliki uang, maka akan sangat menghargai uang pemberian.

Tumaninah dalam shalat ada 2 pendapat yang menjelaskan batasan atau syaratnya, yakni

1. Cukup persendian kembali ke posisi semula.
2. Persendian ke tempat semula dan hingga bacaan rukun paling pendek.

Jika ingin hati-hati maka kita ambil pendapat kedua sebagai acuan kita berusaha tumaninah dalam shalat.(bersambung/*)

*) Catatan on the spot dari Taklim Rutin Rabu Pekan 2 & 4, Sifat Shalat Nabi Shallahu Alaihi Wasallam oleh Ust Budi Haryanto Lc Hafidzhahullah di Masjid Baabuttaubah Jl Parumpa Daya.