.

.

Jumat, 16 Juli 2010

Bisa Cair Asal Dipotong 60 Persen

SEKERTARIS Panitia Pembangunan dan Renovasi Masjid Fastabikul Khairat Maccini Gusung Abdul Karim sudah dua kali mengunjungi seorang awak redaksi di kantor Tribun Timur.

Ia bersama istrinya menanyakan perihal proposal permintaan sumbangan masjid yang terletak di Jl Maccini Gusung no 62 itu yang dititipkannya.

"Bagaimana dek sudah ada jawabannya, soalnya saya khawatir panitia berpikir jika proposal tak kembali berarti sumbangan sudah dicairkan," jelasnya, belum lma ini.

Menurutnya proposal serupa sudah juga dimasukkan pihaknya ke Wali Kota Makassar (Pemkot Makassar dan Gubernur Sulsel (Pemprov Sulsel).

Namun, ia mengaku nasibnya masih sama statusnya yakni menunggu. "Kami sudah beberapa kali menceknya dan dijanjikan akan cair," tutur Karim.

Malah menurutnya, seorang staf di kantor Gubernur Sulsel menjanjikan bisa cair cepat asal sumbangan tersebut dipotong hingga 60 persen.

Karim tak mengungkapkan di bagian mana di sekretariat Pemprov Sulsel, proposal sumbangan senilai Rp 126,5 juta itu "masukkan". "Biasanya begitu katanya," ujar Karim.

Panitia pembangunan dan renovasi masjid Fastabikul Khairat di Jl Maccini Gusung Makassar telah menyebar sejumlah proposal sejak Maret 2010 lalu.

Karim menuding untuk mendapatkan sumbangan perbaikan masjidnya, panitia merasa kesulitan dibanding jika memasukkan proposal permintaan sumbangan dan dukungan untuk kegiatan lain.

"Untuk senang-senang seperti saat jelang Pilkada lalu, panitia yang sebagian besar tokoh di masyarakat di Maccini Gusung merasa mudah mendapatkan dukungan, sekarang untuk pembangunan masjid kami harus bolak-balik dan rela dijanji-janji," urainya.(fir)