suatu ketika
PEMBERLAKUAN UU keterbukaan informasi sejak 1 Mei mulai memberi dampak kesibukan bagi Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Masykur A Sulthan.
Kemarin di kantornya, Masykur mengumpukan sejumlah pakar yang ditetapkan sebagai tim seleksi anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel.
Tim seleksi yang ditetapkan, urainya, terdiri dari Prof DR Sadli MPA (ketua), DR Sukriansyah Latief (wakil ketua), Prof DR Sangkala MA (sekretaris) dan anggota DR AM Iqbal Sultan dan Dra Rahmawati Agustini.
"Mereka akan mulai bekerja sejak nanti setalah SK pak gubernur keluar," jelasnya. KIP akan menjadi lembaga yang menyelesaikan sengketa informasi antara institusi publik dengan pemohon informasi.
Tim seleksi berkantor di Dishub dan Kominfo, Daya. Sekretariat tim seleksi dipercayakan kepada Johansyah Mansyur yang juga mantan sekretaris tim seleksi KPID Sulsel.(fir)