.

.

Rabu, 15 Oktober 2008

Pengembang Janji Hijaukan Perumahan

Seandainya dari Dulu Bos...

PENGURUS Daerah Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo hari ini, Rabu (27/8), akan menandatangani kesepakatan untuk menyukseskan program Sulsel Go Green.
Kesepakatan atau momerandum of understanding (MoU) sebagai janji para pengusaha perumahan untuk tak lagi membiarkan komplek perumahan yang dikembangkan mereka gersang.
Bukan sesuatu yang asing jika hampir semua perumahan di daerah ini sedikit dihijaukan oleh pepohonan. Penghijauan semata diserahkan kepada penghuni di pekarangannya.
Belum diketahui persis bagaimana kesepakatan itu akan mendorong kesadaran moral pengusaha properti daerah ini bertanggungjawab atas lingkungan.

Namun bagi Koordinator Panin Peduli Tanri Onny Gappa, kesepakatan ini sebagai langkah awal dan sesuatu yang positif untuk menghijauakan daerah ini.
Apalagi sebelumnya, setahun lalu, pihaknya pernah mengajak pengembang melalui Ketua REI Sulsel saat itu Idris Manggabarani untuk mulai gerakan penghijauan.
"Namun yang terlibat hanya pengembang perumahan Bukit Baruga," kata Onny. Manajemen Bukit Baruga melakukan pembibitan dan penghijauan bukan sekadar untuk di komplek perumahan yang dikelolanya tapi juga lingkungan sekitarnya.
Saat ini, perumahan dengan tagline "Harmoni Kehidupan" tersebut telah menjelma layaknya sebuah komplek perumahan yang dibangun di tengah hutan.
Onny mengingatkan gerakan penghijauan bukan sekadar MoU atau serimoni tapi bagaimana mengimplementasikannya.
"Penghijauan tak akan menggerogoti cost perusahaan properti tapi sebaliknya akan memberikan nilai lebih bagi citra dan kenyamanan customer (penghuni)," katanya.(firmansyah)