Makassar, Tribun - Provinsi Sulsel berada diurutan ketiga dalam Lomba Keterampilan Siswa (LKS) ke-16 Tingkat Nasional yang baru saja digelar pada 26-29 Juni 2008 di Celebes Convention Centre (CCC), Kota Makassar.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional Sulsel Andi Patabai Pabokori menyatakan rasa salutnya dengan prestasi siswa menengah kejuruan (SMK) asal Sulsel yang memperlihatkan prestasinya di ajang nasional tersebut.
Sulsel berada diurutan ketiga setelah kontingen Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara Provinsi DKI Jakarta yang tahun lalu menyabet juara umum kini berada di urutan bawah.
Menurut Patabai, kendati Sulsel belum bisa menempati juara pertama, namun prestasi tahun ini cukup luar biasa. Pasalnya, tahun lalu, kontingen Sulsel hanya berada diperingkat delapan dari 33 provinsi.
"Saya bersyukur karena sekarang sudah masuk tiga besar dari 33 provinsi," kata mantan Bupati Bulukumba dua periode ini.
Pemenang masing-masing memperoleh medali emas untuk juara I, medali perak untuk juara II, dan perunggu bagi juara III. Selain medali, piagam dan hadiah dari mendiknas, peserta juga memperoleh hadiah hiburan dari sponsor.
Patabai menambahkan, khusus peserta yang meraih medali emas akan mewakili Indonesia ke lomba keterampilan tingkat dunia di Kanada dan asean skill tingkat Asia di Malaysia.
LKS ini dibuka oleh Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dan ditutup oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas Prof Dr Suyanto.
Peraih medali emas pada lomba ini akan mewakili Indonesia pada Asian Skill Competition (ASC) yang akan dilaksanakan di Malaysia bahkan mewakili Indonesia pada World Skill Competition (WSC) di Canada.(opi)
Gubernur Syahrul Puas
GUBERNUR Sulsel Syahrul Yasin Limpo merasa puas atas prestasi yang diraih Kontingen Sulsel pada Ajang LKS SMK Tingkat Nasional yang dilaksanakan di Makassar baru-baru ini. Hal ini diungkapkan Gubernur ketika menerima Kontingen Sulsel yang telah berlomba pada LKS SMK Tingkat Nasional ke XVI di Baruga Sangiaseri Gubernuran Makassar (4/7).
"Saya tidak lagi percaya kalau Sulsel berada pada urutan ke-30 nasional dalam hal IPM, saya kira BPS harus melakukan pendataan ulang untuk menyesuaikan data peringkat kita, sekarang kita sudah buktikan," tuturnya.
Gubernur juga merencanakan akan melihat langsung sekolah dari para juara karena menurutnya sekolah tersebut telah membuktikan kualitasnya. Gubernur juga berharap agar para guru pembimbing diberikan sertifikat yang ditandatanganinya langsung.
Siswa Berprestasi Terima Cek
SELAIN medali, piagam, dan tropi, peserta LKS yang berprestasi juga mendapatkan uang pembinaan dari Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo juga memberikan bonus khusus bagi peserta lomba asal Sulsel yang meraih juara.
Koordinator LKS Asri Hasib mengatakan, peserta peraih medali emas mendapatkan uang pembinaan masing-masing Rp 15 juta, peraih medali perak Rp 10 juta, sedang yang mendulang perunggu Rp 5 juta.
Dana pembinaan tersebut langsung diberikan sehari setelah pengumuman, Minggu (29/6), di aula SMK 5 Makassar.(opi)
prestasi sulsel
Juara I (5 medali emas)
1. Mekanik otomotif (Rudi Hartono, SMKN 5 Makassar)
2. Refriegration (Ibnu Hasyim, SMKN 5 Makassar)
3. Pastry cook (Zulfikar, SMKN 8 Makassar)
4. Akomodasi hotel (Anggun S, SMKN 8 Makassar)
5. Tekstil (Marhawati, SMKN 2 Somba Opu Gowa)
Juara II (4 medali perak)
1. Elektrikal (M Ridwan, SMKN 5 Makassar)
2. Mobile robotic (Ari Gunawan dan Ivan Avandi, SMKN 5 Makassar)
3. Pronting (Juardi, SMKN 1 Pallangga Gowa)
4. Pekerjaan sosial (Fitrianti, SMKN 7 Makassar)
Juara III (4 medali perunggu)
1. Autobody repair (Hardiansyah, SMKN 5 Makassar)
2. CNC/komputer (Ihsan, SMK Kartika Makassar)
3. Wall and floor tilling (Noprien, SMKN 5 Makassar)
4. Telecom distribution (Rivaldi A, SMK Sandi Putra Makassar)
Juara Harapan I
1. Chemeistry/kimia analisis (Muh Iqbal, SMTI Makassar)
2. Bricklaying (Sukri Latief, SMKN 5 Makassar)
3. Industrial Control (Rendy J, SMKN 5 Makassar)
4. Nautika perikanan laut ((muh Ilham, SMKN I Galesong, Takalar)
5. Cooking/ tata boga (Herlisa, SMKN 6 Makassar)
Juara Harapan II
1. Autocad (Aswar S, SMKN 2 Makassar)
* dari 50 item diperlombakan
peringkat 10 besar
Jawa Tengah (Juara Umum I)
Jawa Timur (Juara II)
Sulsel (juara III)
DKI Jakarta (juara IV)
Jawa Barat (V)
Banten (VI)
DI Jogya (VII)
Kalimantan Timur (VIII)
Bali (IX)
Sumatera Barat (X)
Pelayanan Pendidikan Gratis di Sulsel
PENDIDIKAN gratis adalah program bersama Pemprov Sulsel dengan pemerintah kabupaten/kota di Sulsel untuk membebaskan biaya sekolah, sehingga menjamin kelancaran pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang dicanangkan oleh DR H Syahrul Yasin Limpo SH Msi MH dan Ir H Agus Arifin Nu'mang MS.
Pendidikan gratis bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu dan meringankan bagi siswa yang lain di tingkat SD/MI/SDLB dan SMP/MTs/SMPLB di Sulsel.
Dengan pendidikan gratis diharapkan anak Sulsel memperoleh layananan pendidikan dasar lebih bermutu sampai tamat dalam rangka penuntasan wajib belajar 9 tahun.
Pendidikan gratis akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Bantuan Pemprov Sulsel melalui program pendidikan gratis tidak dimaksud untuk menggantikan peranan program pusat, pemkab/kota, namun diharapkan saling mengisi sehingga biaya pendidikan gratis tidak lagi menjadi beban masyarakat Sulsel.
Mendukung
Berbagai komponen masyarakat di Sulsel (tokoh Agama, tokoh pendidik dan tokoh agama, dan lain-lain) menyambut baik kebijakan Gubernur Sulsel yang memberlakukan Pendidikan Gratis.
Pendidikan gratis tahap awal terselenggara di 23 kabupaten/kota se-Sulsel tahun 2008 yang dimulai pada Juli 2008. Ini membuktikan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menggratiskan pendidikan di Sulsel.
Tokoh Agama dan Ormas-ormas Islam siap mendukung dan berpartisipasi menyukseskan pendidikan gratis melalui penyuluhan dan kegiatan sosialisasi melalui dakwah.
Mendiknas juga akan menjadikan pola atau model nasional mengenai penerapan pendidikan gratis di Sulsel.
Hal itu dinyatakan pada penandatanganan perjanjian kerja sama antara Gubernur Sulsel dengan para Bupati/Walikota se Sulsel beberapa waktu lalu di Baruga Sangiaseri Gubernuran Makassar.(adv)
Untuk Apa Penggunaan Dana
* Pembayaran seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru: Biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran dan pendaftaran ulang, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut.
* Pembelian buku teks pelajaran dan buku referensi untuk dikoleksi di perpustakaan.
* pembelian bahan-bahan habis pakai: Buku tilis, kapur tulis, pensil bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran, gula, kopi dan the untuk kebutuhan sehari-hari sekolah.
* Pembiayaan kegiatan kesiswaan: Program remedial, program pengayaan, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja dan sejenisnya.
* Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa.
* Pengembangan profesi guru: Pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS.
* Pembiayaan perawatan sekolah: Pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler dan perawatan lainnya.
* Pembiayaan langganan daya dan jasa: Listrik, air, telepon termasuk untuk pemasangan baru, jika suda ada jaringan di sekitar sekolah.
* Pembiayaan honorarium bulanan guru honorer dan tenaga pendidikan honorer sekolah. Tambahan insentif bagi kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan sekolah ditanggung sepenuhnya oleh pemda.
* Pemberian bantuan biaya ransportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah.
* Khusus untuk pesantren dan sekolah keagamaan non Islam dan pendidikan gratis dapat digunakan untuk biaya asrama/pondokan dan membeliperalatan ibadah.
* Pembiayaan pengelolaan pendidikan gratis: ATK, penggandaan, surat-menyurat dan penyusunan laporan.
* Prioritas pertama penggunaan dana pendidikan gratis adalah komponen pertama hingga komponen di atas bila seluruh komponen tersebut telah terpenuhi pendanaannya dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran dan mebeler sekolah.
* Insentif bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Dana Tidak Boleh Digunakan untuk
SETELAH menerima bantuan tidak diperbolehkan:
* membiayai item kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana lain
* Disimpan dalam jangka waktu lama dengan maksud untuk memperoleh keuntungan
* Dipinjam ke pihak lain
* Studi banding, studi tour, dan sejenisnya
* Membayar bonus, pakaian guru dan murid (kecuali untuk murid miskin)
* Membangun gedung atau ruangan baru
* Rehabilitasi gedung (rehab sedang dan berat)
* Membeli bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran
* Menanamkan saham
Apa Sanksi bagi Oknum yang Menyelewengkan Dana
PEDOMAN dan petunjuk penggunaan dana pendidikan gratis telah disebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui media cetak, radio, dan elektronik juga diklat untuk tenaga pendidik terkait. Oleh karena itu penyalahgunaan dana pendidikan gratis akan diberi sanksi tegas ebrupa:
* Penerapan sanksi kepegawaian sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku (pemberhentian, penurunan pangkat, mutasi kerja)
* Penerapan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi
* Penerapan proses hukum yaitu mulai proses penelidikan dan proses penindakan bagi pihak yang diduga atau terbukti melakukan penyimpangan dana
* Penundaan penyaluran dana, penghentian sementara dan pembatalan bantuan pendidikan gratis kepada pemkab/kota da nsekolah.
Siapa yang Menerima
YANG berhak memperoleh dana pendidikan gratis adalah
* SD/MI/SDLB
* SMP/MTs/SMPLB
Syarat Sekolah Penerima Bantuan
* Memiliki izin operasional
* Bersedia mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku
* Wajib membebaskan seluruh biaya pelaksanaan pendidikan
* Sekolah dapat menolak bantuan namun melalui persetujuan rapat orang tua murid/siswa dan komite sekolah