.

.

Selasa, 08 Februari 2011

Balitbangda Umumkan Juara Lomba Karya Ilmiah

BADAN Penelitian dan Pengembangan Daerah menetapkan empat jawara Lomba Karya Ilmiah Pemprov Sulawesi Selatan.
Pengumuman dan pemberian penghargaan pada upacara peringatan hari jadi Sulsel di lapangan upacara kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (19/10).
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menyerahkan langsung penghargaan kepada juara 1 Lismayana Hansur dengan judul karya Degumming Enziatis (Bio Fitase) pada Industri Pemurnian Crude Palm Oil (CPO) yang Ramah Lingkungan.
Lismayana menyisihkan puluhan karya ilmiah dan berhak menerima hadiah uang tunai Rp 12,5 juta. Lismayana merupakan dosen di Stikes Yapika dan alumnus UNM.
"Kita berharap karya-karya ilmiah yang bisa diaplikasikan oleh masyarakat dan mendukung pelestarian lingkungan semakin banyak," tutur Syahrul.
Lomba karya ilmiah Pemprov Sulsel tahun ini menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbangda) Sulsel Muh Idrus Hafid memang untuk menjaring ide-ide pengembangan industri dari sejumlah komoditi dan potensi di Sulsel.
Ada tujuh penilai yang memastikan karya penelitian itu bisa diaplikasikan seperti harapan Gubernur Syahrul. Bahwa, karya ilmiah jangan lagi sekadar menjadi pengisi rak buku di perpustakaan.
Dewan penilai yang terlibat penjurian karya ilmiah yakni Prof Abdul Makhsud DEA, Prof Wasir Thalib, Prof Tahir Kasnawi, Prof Daud Malammassan, Prof Jonie Tanijaya, Dr Tadjuddin Parenta dan Idrus Hafid.(adv/fir)

Jawara Lomba Karya Ilmiah Sulsel

* Juara I: Lismayana
Sertifikat dan hadiah Rp 12,5 juta, Judul: Degumming Enzimatis (Bio Fitase) Pada Industri Pemurnian Crude Palm Oil (CPO) Yang Ramah Lingkungan.
* Juara II : A Muhibuddin
Setifikat dan hadiah Rp 10 juta, Judul: Pengembangan Industri Perbenihan Kentang Ramah lingkungan Melalui Pendekatan dengan Formulasi Hara Sistem Aeroponik.
* Juara III: Andi Aladin
Sertifikat dan hadiah Rp 8 juta, Judul: Produksi Virgin Coconut Oil (VCO) Berkualitas Dan Pemanfaatan Limbah VCO Menjadi Produk Yang Memberikan Nilai Jual.
* Juara IV: Nun Fausiah dan Nasriah Yahya
Sertifikat dan hadiah Rp 5 juta, Judul: Pemanfaatan Limbah Dedak Padi (Orysa Sativa L) Dalam Formulasi Sediaan Krim Antioksidan Sebagai Upaya Pencegahan Terhadap Penuaan Dini Kulit.