KEBIJAKAN pemeliharaan kesehatan gratis bagi penduduk miskin sudah lama diterapkan di Indonesia. Pelayanan itu bagi penduduk yang membawa surat miskin dari RT/RW dan desa dan dengan kartu sehat.
Hingga Sejak 1998 muncul kebijakan lebih sistematis dan
berskala nasional untuk melayani kebutuhan kesehatan penduduk miskin, yakni
program Jaringan Pengamanan Sosial Bidang Kesehatan (JPS-BK).
Pada tahun 2003,
pemerintah menyediakan biaya untuk rujukan ke rumah sakit (RS) bagi penduduk
miskin melalui Program
Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM).
Program teranyar
pemerintah pusat untuk melayani
kebutuhan masyarakat miskin dan hampir miskin digulirkan di 2008 yakni Jamkesmas (Jaminan Kesehatan
Masyarakat). Seluruh pendanaannya
bersumber
dari pemerintah pusat dan bersifat proyek.
Sementara
itu sumber dana dari pemerintah daerah belum dipadukan untuk program
pengentasan kemiskinan umumnya dan pembiayaan kesehatan khususnya sehingga
sulit bagi penduduk miskin jika tidak lagi mendapat jaminan seperti yang pernah
diperolehnya.
Nah...Pemprov Sulawesi Selatan melalui program
unggulan Gubernur Sulsel DR H Syahrul Yasin Limpo SH Msi MH dan
Wagub Agus Arifin Nu’mang secara cermat menangkap kondisi ini
dengan memunculkan ”Program Pelayanan Kesehatan Gratis”.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, DR dr H Rachmat Latif SpPD Mkes FINASIM, program itu
sebagai jawaban dari berbagai sinyalemen yang meragukan sustanibilitas program Jamkesmas karena didasari
pogram-program yang sifatnya proyek.
“Program
pelayanan kesehatan gratis ala
Gubernur Syahrul ini merupakan perpaduan sumberdana
pemerintah dengan daerah untuk program pengentasan kemiskinan pada umumnya dan pembiayaan
kesehatan khususnya yang
tidak pernah dilakukan selama ini,”
urainya.(adv)
Sempurnakan Kebijakan
Pemerintah Pusat Hanya Jamin Warga Miskin
PROGRAM pelayanan
kesehatan gratis dari Gubernur
Syahrul Yasin Limpo menyempurnakan dan mengokohkan program
Jamkesmas. Hal
ini dapat dilihat dari beberapa data dari jumlah penduduk Sulsel di 2011 (8 juta jiwa), jumlah penduduk miskin yang memiliki dan dijamin Jamkesmas hanya 2.449.737 jiwa.
Berarti masih ada 4,7 juta lebih penduduk Sulsel yang belum memiliki jaminan kesehatan
atau sekitar 58,3 % dari total populasi penduduk Sulsel, yang didalamnya
berbaur strata sosial kaya, miskin dan hampir miskin.
Inilah yang kemudian, jelas Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan
Dinkes Sulsel Rahmat Jaya SKM Mkes, Pemprov Sulsel untuk dijamin
kesehatannya dan menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah
kabupaten/kota melalui jaminan pemeliharaan/pelayanan kesehatan gratis yang
digelar di
Sulsel.(adv)
Cuma 4 Provinsi Jamin Semua
Warganya
HINGGA 2012 ini, sejak dicanangkan tahun 2008, dana untuk program kesehatan gratis sudah
dialokasikan sekitar Rp 642 miliar dari APBD pemprov dan Rp 451 miliar lebih dari pemkot/kabupaten, Murni anggaran
APBD bukan anggaran dari pusat.
Data inilah menguatkan
bahwa pelayanan kesehatan gratis menunjang program Jamkesmas. Hal ini juga
membuktikan bahwa pemprov dan
kabupaten/kota masih komitmen dan konsisten terhadap penyelenggaraan kesehatan
gratis.
“Karena
pada dasarnya Program Kesehatan Gratis merupakan suplementasi dan komplementasi
dari seluruh program penjaminan kesehatan yang ada selama ini,” jelas Kadiskes Sulsel, Rachmat Latief.
Karena kebijakan kesehatan gratis ini pula, Provinsi Sulsel merupakan salah satu dari 4 provinsi yang menjamin secara keseluruhan
penduduknya (Universal Coverage) selain
NAD,
Sumatera Selatan dan Bali.(adv)
Analisis Akademisi
Prestasi yang Luar Biasa
PELAYANAN
kesehatan gratis dimaknai sebagai bentuk
pelayanan kepada masyarakat untuk terwujudnya keadaan sehat, baik secara
fisik, mental, spritual maupun social. Sehingga
memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Pelayanan kesehatan gratis di Sulsel dari segi jumlah masyarakat tidak
atau kurang mampu yang dibiayai dengan dana kesehatan gratis berjumlah 6,4 juta
jiwa atau sekitar 79 % dari total penduduk Sulsel.
Ini suatu
prestasi yang luar biasa dari bila ditinjau dari segi penerima pelayanan, akan
tetap sangat perlu untuk diketahui berapa persen peningkatan derajat kesehatan
masyarakat Sulsel setelah
program kesehatan gratis ini diluncurkan.
Pelayanan kesehatan gratis itu meliputi pelayanan
kesehatan dasar dan pelayanan rujukan,
yang meliputi program pelayanan rawat inap, rawat jalan, UGD dan pelayanan
penunjang lainnya.
Bila
kita cermati data tentang dana pelayanan kesehatan gratis, jumlah penduduk yang
memperoleh pelayanan kesehatan gratis, fasilitas dan sarana pelayanan kesehatan
(rumah sakit dan puskesmas), maka dapat dikatakan bahwa program pelayanan
kesehatan gratis di Sulsel selama
4 tahun terakhir mengalami peningkatan
yang cukup signifikan.
Kita harapkan pengelola program kesehatan gratis
dituntut pula untuk selalu meng up date data tentang peningkatan kualitas
masyarakat pasca memperoleh pelayanan kesehatan gratis, agar tujuan dari
pelayanan kesehatan gratis dapat terukur, teruji dan terwujud.
Yaitu
masyarakat Suawesi Selatan berada dalam sehat, baik secara fisik, mental,
spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif
secara sosial dan ekonomis.(adv)
- Prof Lauddin Marsuni, Rektor Univ A Djemma Palopo